Layanan Ambulans merupakan layanan yang diberikan YKP bank bjb berupa kendaraan dan penunjang lainnya yang digunakan untuk mengantar jenazah, orang sakit dan menunjang kegiatan lainnya sesuai dengan ketentuan. YKP bank bjb telah memiliki 2 (dua) unit kendaraan ambulans dan telah dikelola sejak tahun 2001 sampai dengan saat ini.

Adapun Fasilitas layanan ambulans diberikan kepada:

  • Lingkungan YKP bank bjb (Pegawai YKP bank bjb, Pegawai STIE Ekuitas, Pegawai PT. Artdeco Sejahtera Abadi dan Pensiunan YKP bank bjb)
  • Lingkungan bank bjb (Dewan Komisaris bank bjb, Direksi bank bjb, Pegawai bank bjb, Pensiunan bank bjb)
  • Pihak Lainnya:
    • Pegawai Outsourcing di lingkungan YKP bank bjb dan bank bjb
    • Pihak Terkait lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Keluarga pegawai yang meliputi istri/suami, anak dan orang tua (ibu, bapak dan mertua) di lingkungan YKP bank bjb dan bank bjb

Biaya penggunaan ambulans dan tarif sewa layanan ambulans disesuaikan dengan ketentuan. Selanjutnya untuk prosedur pelaksanaan dapat menghubungi Call Center YKP bank bjb.