Bantuan sosial dan keagamaan merupakan pemberian santunan/bantuan dari YKP bank bjb yang bersifat sukarela berupa uang/barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat sesuai dengan ruang lingkup kegiatan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.
Bantuan sosial dan keagamaan yang telah dilakukan oleh YKP bank bjb meliputi pengajian rutin di lingkungan YKP bank bjb, mengundang anak yatim pada saat bulan Ramadhan, mengadakan kunjungan menjenguk pada pegawai ataupun pensiunan yang sedang sakit dan santunan sosial lainnya yang pemberiannya sesuai dengan ketentuan